
Pekanbaru, 22 September 2024.
Rumah Qur’an Reysha Mulya Cendekia Menerima Wakaf Al Qur’an dari Ibu Malfiyeni, M.M. Semoga ibu Malfiyeni selalu dalam keadaan sehat wal afiat serta diberikan keberkahan umur oleh Allah SWT dan Pahala Wakafnya terus mengalir, Aamiin…
Keutamaan Wakaf Al Quran
Ada beberapa dalil Al Quran dan hadits yang menggambarkan keutamaan dan manfaat pelaksanaan wakaf Al Quran. Salah satu dalil Al Quran yang relevan adalah dalam Surah Al-Baqarah ayat 261, Allah SWT berfirman:
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
Ayat ini menunjukkan bahwa setiap amal kebaikan yang kita lakukan, termasuk wakaf Al Quran, akan mendapatkan balasan dari Allah SWT yang melimpah ruah.
Selain itu, terdapat pula hadits yang mendorong kita untuk beramal shaleh dan menyebarkan ilmu agama. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:
“Apabila anak adam (manusia) telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya darinya, kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah (sedekah yang pahalanya terus mengalir), ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang selalu mendoakannya.” (HR Muslim No. 1631).
Hadits ini menyatakan bahwa wakaf Al Quran termasuk dalam kategori amal shaleh yang terus mendatangkan manfaat setelah seseorang meninggal dunia.